Menag Usulkan Tambahan Bab Pelestarian Rumah Tangga dalam Revisi UU Perkawinan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 24 April 2025 | 15:30 WIB
Meneteri Agama akan revisi UU Perkawinan  (Kemenag.go.id)
Meneteri Agama akan revisi UU Perkawinan (Kemenag.go.id)

Menurutnya, tantangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di era digital ini sangat kompleks.

Dari mulai tingginya angka perceraian, rendahnya pemahaman soal pernikahan, hingga pengaruh budaya digital terhadap relasi dalam keluarga.

“Ditjen Bimas Islam siap mendukung BP4 sebagai mitra strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia,” ujarnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X