- Kartu Pelajar
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah
- ATM dan buku tabungan
Selain itu, dana PIP juga bisa diambil menggunakan kartu debit ATM yang telah terhubung dengan rekening santri.
Persyaratan Pencairan Dana BOS untuk Pesantren
Untuk pesantren yang ingin mencairkan dana BOS tahap pertama, berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Surat Permohonan Penyaluran Dana BOS Pesantren Tahap I, dilengkapi dengan bukti unggah dokumen ke portal BOS atau dikirim melalui email resmi Direktorat Pesantren.
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang menyatakan penggunaan dana sesuai peruntukan.
Baca Juga: Ini Dia Tips Jaga Kesehatan Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
3. Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Kepala Satuan Pendidikan.
4. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagai pedoman penggunaan dana.
5. Kwitansi atau bukti penerimaan dana untuk pencatatan keuangan pesantren.
Dampak Positif bagi Pendidikan Pesantren
Dengan pencairan dana ini, diharapkan operasional pesantren dapat berjalan lebih baik, mendukung program pembelajaran, serta meningkatkan kesejahteraan santri.
Pemerintah terus berupaya agar distribusi dana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
"Kami berharap dana BOS dan PIP ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan pesantren dan kesejahteraan santri," pungkas Basnang Said.***
Artikel Terkait
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I tahun 2024 Sudah Cair sebesar Rp4,385 Triliun, Simak Berikut Rinciannya
Hadapi Musim Hujan , Santri Dan Pelajar Dilatih Beradaptasi Dengan Bencana
20 Santri Berangkat Mengikuti International Fellowship ke Inggris
Ini Alasan Kalau Ratusan Santri Magelang Tanam Pohon, Ternyata Masuk Akal
Sudah Cair? Cek Bantuan PIP Februari 2025 di Situs Baru, Nominal Hingga Rp1,8 Juta!
Pendaftaran Beasiswa S1 Kemenag untuk Santri Penghafal 10 Juz Dibuka Februari 2025! Kesempatan Emas Kuliah Gratis!
Sudah Terdaftar sebagai Penerima PIP Kemdikbud Februari 2025? Begini Cara Ceknya untuk Siswa SD, SMP, dan SMA!