TITIKTEMU.CO - Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.
Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.
Baca Juga: Paus Fransiskus Alami Gagal Napas Akut, Vatikan Beri Penjelasan Ini
Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.
"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.
"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025 Turun. Ini Jadwal Terbang dan Periode Pembeliannya
Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.
Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.
"Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan," jelas Supartodi.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Potensi PHK Massal di Sritex Dengan Membayar JHT dan JKP
Beban Utang Lebih Dari Rp 14 Triliun, Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Ternyata Utang Sritex Segini, Tak Heran Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Akankah Karyawan Sritex yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon? Ini Penjelasan Kurator