Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.
"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.
Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator.
Baca Juga: 10 Ribu Siswa Ikuti Pesantren Ramadan 2025
Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.
"Yang jelas, kurator yang menggaji mereka," tutupnya.
Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.
Baca Juga: Mudik Gratis Pelni 2025: Cara Daftar Resmi dan Informasi Lengkap untuk Pulang Kampung Nyaman
Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.
"Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Potensi PHK Massal di Sritex Dengan Membayar JHT dan JKP
Beban Utang Lebih Dari Rp 14 Triliun, Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Ternyata Utang Sritex Segini, Tak Heran Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Akankah Karyawan Sritex yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon? Ini Penjelasan Kurator