Sritex Kembali Pekerjakan 150 Karyawan yang Sudah di-PHK. Ini Tugas Baru Mereka

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Selasa, 4 Maret 2025 | 20:13 WIB
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK (instagram.com/ik.lukminto)
Momentum Pamitan Direksi Sritex dengan Karyawan yang Terdampak PHK (instagram.com/ik.lukminto)

Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.

"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.

Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator.

Baca Juga: 10 Ribu Siswa Ikuti Pesantren Ramadan 2025

Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.

"Yang jelas, kurator yang menggaji mereka," tutupnya.

Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.

Baca Juga: Mudik Gratis Pelni 2025: Cara Daftar Resmi dan Informasi Lengkap untuk Pulang Kampung Nyaman

Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.

"Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X