5. Jalur Perbatasan Darat Diduga Jadi Tempat Penyelundupan
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu RI, Sri Mulyani yang turut hadir dalam konferensi pers di Surabaya itu mengungkap selain pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat juga diduga kerap digunakan untuk penyelundupan.
"Jalurnya kalau dari sisi impor bisa menggunakan kapal kayu, modus-modus yang tidak resmi atau melalui perbatasan darat," terang Sri Mulyani.
"Jadi telah disampaikan oleh Pak Menko ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kemungkinan penyelundupan," tambahnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan modus dalam kasus penyelundupan itu dilakukan dengan cara berpura-pura diekspor, namun ternyata kembali lagi ke dalam negeri.
"Atau juga modus yang lain adalah barang tersebut di karoseling dalam artian dia pura-pura di ekspor, tapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri," sebut Menkeu RI.
Adapun, modus dari sisi alat untuk penyelundupan, pelaku menggunakan kapal high speed atau kecepatan di atas 70 knot. Kemenhub dan Kemen Polkam pun menginstruksikan pembatasan kecepatan dan implementasi enforcement kapal.
"Ini adalah berbagai hal yang merupakan tantangan yang perlu untuk terus kita jawab," jelas Sri Mulyani.
"Jadi tadi modus tadi telah dilaporkan oleh semua Kementerian lembaga dan kita juga sepakat bahwa enggak ada satu Kementerian yang bisa menangani sendiri," tandasnya.*
Dapatkan berita dan informasi terkini, Segera unduh aplikasi TITIKTEMU.CO, cukup klik link berikut ini:
Android: TITIKTEMU.CO di Play Store
iOS: TITIKTEMU.CO di App Store
Dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik dan ter-update
Artikel Terkait
Prabowo Tegas Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp3,9 Triliun
Presiden Minta Menteri Keuangan Hemat Besar-besaran: Alhamdulillah Hasilnya Cukup Besar
Iwan Fals Datangi Polres Metro Jaksel : Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik OI 4 Tahun Lalu
4 Fakta Sosok Bernisial ‘KS’ yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polisi, Salah Satunya Pernah Jadi Pengacara Brigadir J dalam Kasus Ferdy Sambo
Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar Kasus Hak Cipta "Bilang Saja", Ahmad Dhani Ungkap Usaha Damai yang Diabaikan
TERBONGKAR! Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 M, Budi Gunawan : 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan