CEK! 5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 Pelabuhan Tikus

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:53 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan barang impor,  di Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025.  (Instagram.com/@bgunawan_id)
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan barang impor, di Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025. (Instagram.com/@bgunawan_id)

TITIKTEMU.CO, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Budi menuturkan, desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal

Selain itu, Menko Polkam menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.

Terkait hal ini, Budi juga menuturkan sejumlah fakta terkini terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh desk terkait. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 M, Budi Gunawan : 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

1. Total Nilai Penyelamatan Sebesar Rp4,1 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp4,1 triliun.

Pada 2024, Budi juga menyebutkan nilai penyelamatan dari barang selundupan mencapai Rp9,66 T.

"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," terang Budi.

2. Temuan Barang Selundupan dari Tekstil hingga Kayu Rotan

Budi membeberkan, nilai atau jumlah penggagalan dalam kasus penyelundupan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X