Target Harus Selesai Sebelum 14 Februari, Kontrak Layanan Ibadah Haji Mulai Ditandatangani di Saudi Arabia

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 29 Januari 2025 | 13:55 WIB
Penandatanganan Kontrak Layanan Ibadah Haji Mulai Ditandatangani di Saudi Arabia. (kemenag.go.id)
Penandatanganan Kontrak Layanan Ibadah Haji Mulai Ditandatangani di Saudi Arabia. (kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO - Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/01/25).

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN

Terdapat 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori.

Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

Baca Juga: 5 Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi Sesuai Survei IPI, Menteri Agama Nasruddin Umar Angkanya Mencapai 92,8%

"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," jelas Nasrullah Jasam.

Menurut Nasrullah Jasam, penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan.

Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

Baca Juga: Menteri Agama Nasruddin Umar Meminta Pendampingan dan Pengawasan Kepada KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2025

"Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah," jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

"Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," terang Nasrullah Jasam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X