Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
"Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia," tutup Yusron.
Artikel Terkait
Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN
TERBAIK! Menteri Agama Miliki Citra Positif Tertinggi dalam Kabinet Merah Putih, Angkanya Mencapai 95,6%
Menteri Agama Jadi yang Terbaik Dalam Kinerja 100 Hari Jajaran Kabinet Merah Putih (KMP), Nasruddin Umar: Kita Fokus Layani Umat...
Menteri Agama Nasruddin Umar Meminta Pendampingan dan Pengawasan Kepada KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2025
5 Menteri dengan Tingkat Kepuasan Tertinggi Sesuai Survei IPI, Menteri Agama Nasruddin Umar Angkanya Mencapai 92,8%