Program SIPSS dirancang untuk mencetak perwira polisi yang memiliki kompetensi akademis dan keahlian di berbagai bidang.
Lulusan SIPSS akan ditempatkan di satuan kerja (Satker) atau wilayah sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Program ini bukan sekadar jalur karier, melainkan peluang untuk berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Baca Juga: Aktris Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya
Persyaratan Umum
Untuk mengikuti pendaftaran SIPSS Polri, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri, TNI, atau PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Minimal berusia 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan).
- Tidak memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus berdasarkan jenjang pendidikan:
- Lulusan S2
Jurusan:
Psikologi (Profesi), Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Kriminologi.
Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Rekayasa Kriptografi, Keamanan Siber, Forensik Digital.
Artikel Terkait
RESMI! Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 Kembali Dibuka, Cek Persyaratan di Sini
Ayo Segera Daftar! Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Pembekalan Menhan RI Kepada Capaja TNI-Polri Tahun 2024
Peringati Hari Pahlawan 10 November, BRI Berikan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus POLRI 2025 Segera Dibuka, Terbuka untuk Lulusan SMK, D3 Hingga S1 Cek Selengkapnya
Viral Kombes Donald Tak Lapor Harta Kekayaan, KPK dan Polri Turun Tangan!