TITIKTEMU.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Keputusan tersebut dibacakan pada Kamis, 2 Januari 2025 oleh Ketua MK Suhartoyo, yang menyatakan, “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.”
Pasal yang Dinyatakan Bertentangan dengan UUD 1945
Keputusan ini berlandaskan pada uji materi Pasal 222 dalam UU Pemilu, yang menurut MK bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Baca Juga: Intip 4 Fakta Terkini Ujian Nasional yang Bakal Hadir di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Suhartoyo menyebutkan, Pasal 222 yang mengatur syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik, tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Menyatakan norma Pasal 222 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ungkap Suhartoyo.
Apa Itu Presidential Threshold?
Presidential Threshold merupakan persentase suara minimum yang harus dicapai oleh partai politik atau koalisi partai untuk dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu.
Presidential Threshold pertama kali diperkenalkan dalam UU No. 23 Tahun 2003, yang mengharuskan pasangan calon hanya bisa diusulkan oleh partai politik yang memiliki 15% kursi DPR atau 20% suara sah nasional pada Pemilu legislatif.
Penerapan presidential threshold pertama kali dimulai pada Pemilu 2004, dan terus diterapkan pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019.
Dengan adanya ambang batas ini, hanya partai besar yang dapat mencalonkan presiden, mengurangi kesempatan bagi partai kecil untuk berkompetisi.
Baca Juga: Daftar 10 Kasus IGD Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan. Ini Penyebabnya!
Artikel Terkait
Profil Hakim Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
Tiga Anggota MKMK Resmi Dilantik. Ada Hakim Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Akademisi. Siapa Dia?
Arti Dissenting Opinion dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Contohnya
Link Download Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja 2024 PDF: Simak Perubahan Pasal Terbaru yang Harus Diketahui
Catat tanggalnya! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Rencanakan Liburanmu Sekarang...
DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL 2025, Catat Tanggal Pentingnya Untuk Agenda Liburan!
Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Simak Dampaknya bagi Masyarakat
Peluang Bisnis Menjanjikan di Tahun 2025 untuk Pemula jadi Wirausaha