Lowongan CPNS Kemlu 2024 Dibuka: Syarat, dan Link Download Formasi Terlengkap di Sini!

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Seleksi CPNS Kemlu 2024
Seleksi CPNS Kemlu 2024

- Usia pelamar antara 18 hingga 35 tahun, dengan beberapa pengecualian untuk profesi tertentu.

Kebutuhan Khusus, yang dialokasikan bagi:

1) Penyandang Disabilitas adalah alokasi untuk pelamar penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan dibuktikan dengan:

a) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan b) menyampaikan tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

2) Putra/Putri Papua adalah alokasi untuk pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan:

  • a) akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan 
  • b) surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 dari BKN: Seleksi Mulai 20 Agustus, Ini Link Daftarnya3) Putra/Putri Kalimantan adalah alokasi untuk pelamar yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan membuktikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun Pelamar.

Melamar CPNS di Kementerian Kemlu  adalah langkah awal yang baik untuk membangun karir di sektor pemerintahan. 

Link Daftar CPNS 2024 Kementerian Kemlu :  e-casn.kemlu.go.id

Jadi, tunggu apa lagi? Segera siapkan diri dan ambil kesempatan ini untuk menjadi bagian dari  Kemlu.

Lowongan CPNS 2024 adalah peluang yang tidak boleh disia-siakan. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan siap untuk menghadapi tantangan baru!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemlu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X