TITIKTEMU.CO, PALEMBANG - Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Sehubungan dengan itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI.
Baca Juga: RESMI DIUMUMKAN! Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Tahun 2024 Cair Bulan Ini...
Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob.
Daconi menerangkan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Daconi.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.
Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT Mei 2024 Sudah Cair, Berikut Kabar Pencairan dan Cara Mengecek Status Penerima
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Artikel Terkait
Wujud Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Serambi Pupuk Indonesia: Berbagi 1.000 Paket Pangan Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan
Mantap, Pupuk Indonesia Grup Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Digitalisasi Penebusan Pupuk, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Di Kios Resmi Pakai i-Pubers
KESEMPATAN EMAS! Syarat Kartu Prakerja Gelombang 67 di Buka 3 Mei 2024, Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah
LINK Pengumuman Administrasi PPK Pilkada 2024, Cara Cek Lolos dan Jadwal Seleksi yang Harus Kamu Ketahui
RESMI! Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Kapan? Apakah Mulai Juni, Cek Rincian Formasi di Sini!
KABAR TERBARU! Kapan BPNT Tahap 3 Cair di Rekening KKS Mandiri BNI dan BRI? Begini Cara Cek Jadwal Penyaluran BLT di Kantor Pos
Ingin Tahu Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2024? Berita Terkini dan Cara Cek Penerima Bantuan