Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024. Kemenag Himbau Calon Jemaah Lakukan Ini

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 13 Februari 2024 | 09:45 WIB
Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024. Ilustrasi Suasana di dalam masjid Nabawi Madinah (IR/Titikktemu.co)
Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024. Ilustrasi Suasana di dalam masjid Nabawi Madinah (IR/Titikktemu.co)

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita, Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Subono. Ini Pesan Terakhir Pemeran Semar yang Meninggal Usai Pentas di Hajatan Rakyat

"Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," pungkas Anna.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X