Mantan Ketua KPU RI Nilai Putusan DKPP Berlebihan dan Berpotensi Dipolitisasi, Meski Tak Berpengaruh Terhadap Status Pencawapresan Gibran Rakabuming

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Selasa, 6 Februari 2024 | 10:56 WIB
Keputusan DKPP terhadap Komisioner KPU tak berpengaruh pada status Pencawapresan Gibran Rakabuming Raka. Ilustrasi (TKN Prabowo Gibran)
Keputusan DKPP terhadap Komisioner KPU tak berpengaruh pada status Pencawapresan Gibran Rakabuming Raka. Ilustrasi (TKN Prabowo Gibran)

“Kita tidak berharap ada hal-hal baru yang bisa dikaitkan dengan pencalonan. Mari kita semua bersikap sensitif karena pemilihan tidak sampai 10 hari. Semua hal terkait akan rentan politisasi. Ini saatnya rakyat menentukan pilihan, dan kita benar-benar kembalikan kedaulatan kepada rakyat.” pungkas Juri.

Baca Juga: Dewan Pembina TKN Prabowo Gibran Wiranto Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Ia Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

Diketahui sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir. DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan ini. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan ini.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegasnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perusahaan di Telkom Group, Terbuka Untuk Fresh Graduate Nol Pengalaman. Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Selain itu, DKPP menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. DKPP menyatakan KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: TKN Prabowo Gibran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X