Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR. Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.
Baca Juga: Sakaw Coffee: Tempat Nongkrong Instagrammable di Tawangmangu yang Bikin Kepo!
3. Surat Suara Merah
Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD. Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.
4. Surat Suara Biru
Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi. Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.
5. Surat Suara Hijau
Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.***
Artikel Terkait
Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online Terbaru dan Syarat Sebagai Pemilih yang Sah!
Dalam Kampanye Nasional Partai Demokrat, SBY Sebut Prabowo Putra Terbaik Bangsa: Mampu Buat Indonesia Sejahtera dan Maju
Tim Pemenangan Muda Ganjar-Mahfud Lakukan Penyuluhan Pangan Sehat Cegah Stunting di Jateng
AMIN : Saatnya BUMN Dikoperasikan. Libatkan Koperasi dalam Penyaluran KUR untuk Petani, Peternak, Nelayan, dan Usaha Mikro
Dari Makassar, Prabowo Temui Ribuan Relawan Muda di JCC
Debat Capres Terakhir 4 Februari 2024. Capres Prabowo akan Tampil di Urutan Pertama. Berikut Tema, Segmen, dan Link Streaming Nontonnya