Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 Penempatan Gresik, Segini Gajinya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:05 WIB
Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 di Gresik, Segini Gajinya (Instagram.com/@freeportindonesia)
Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2 di Gresik, Segini Gajinya (Instagram.com/@freeportindonesia)

TITIKTEMU.CO - PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 atau S2 berbagai jurusan. Penempatan kerja nantinya di Gresik, Jawa Timur.

Dari laman resmi Freeport Indonesia, posisi lowongan kerja hanya tersedia untuk Smelter Operation Readiness-Senior Environmental Engineer dan Smelter Operation Readiness-Environmental Engineer.

Lowongan kerja untuk poisisi tersebut hanya terbuka bagi calon pelamar yang sudah berpengalaman minimal 1-5 tahun di bidang yang dipilih. Lowongan kerja dibuka hingga 11 Januari 2024.

Baca Juga: INFO LOKER : Kedubes AS Buka Lowongan Kerja, Gaji Sampai Rp13 Juta per bulan Lulusan SMP Boleh Melamar. Buruan Daftar ! 

Berikut ketentuan dan syarat mendaftar lowongan kerja atau loker di Freeport terbaru Januari 2024:

1. Smelter Operation Readiness - Environmental Engineer

Syarat-syarat:

Lulusan sarjana (S1) Ilmu Lingkungan, Teknologi Lingkungan, Ilmu Kebumian atau Ilmu Pengetahuan Alam terkait seperti Biologi, Kimia, Geologi, Hidrologi, Kehutanan, Pertanian, Meteorologi.

Kemudian Manajemen Lingkungan/Sumber Daya Alam, Matematika/Ilmu Komputer, Akuntansi dan Keuangan, atau Manajemen Bisnis, serta gelar Sarjana lainnya

Lulusan Master (S2) di bidang terkait

Khusus untuk lulusan S1 sudah berpengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengalaman terkait, atau 1 tahun pengalaman di bidang terkait untuk lulusan S2

Memiliki sertifikasi atau lisensi tambahan yang sesuai dengan pekerjaan terkait lebih disukai

Menguasai pengetahuan tentang kepatuhan lingkungan, perizinan, investigasi insiden dan protokol pelaporan

Mmeiliki kemampuan meneliti dan menganalisis informasi dan mengambil kesimpulan yang valid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X