Untuk mengantisipasi kondisi yang tidak sesuai harapan, KBIHU harus memiliki skema alternatif, misalnya: memilih penempatan jemaah lansia di hotel-hotel yang dekat jamarat (tempat lontar jumrah). Ini penting untuk memberikan kenyamanan saat jemaah haji tidak mendapatkan ruang yang cukup ketika di Mina.
“Lain lagi dengan layanan hotel, katering, dan transportasi antar kota perhajian saat di Makkah, Madinah, itu menjadi otoritas pemerintah Indonesia. Ketika ada permasalahan pada layanan tersebut, kita bisa langsung menindaklanjutinya dan menyampaikan komplain secara tertulis,” ujarnya.
Baca Juga: Haji Yang Wafat Dalam Penerbangan Mendapat Santunan Asuransi Tambahan
Kedelapan, peningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan manasik haji dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Arsad menegaskan bahwa bimbingan dan pembinaan manasik menjadi tugas bersama antara pemerintah (KUA) dengan KBIHU.
“KBIHU bukan lagi sebagai kompetitor tetapi menjadi mitra Kemenag dalam melakukan bimbingan dan pembinaan manasik,” pungkasnya
Artikel Terkait
Istiha'ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji, Ini Kata ormas Islam
Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik, Kuat, Kuat
Menag Sampaikan Rencana Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024
Haji Yang Wafat Dalam Penerbangan Mendapat Santunan Asuransi Tambahan
Kemenag Susun Buku Pintar dan SOP Penanganan Masalah Hukum Haji