TITIKTEMU.CO
JAKARTA - Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat mengenai permasalahan setelah vaksin adalah belum munculnya sertifikat vaksinasi COVID-19, dan atau salah data di sertifikat. Nah...bagaimana cara menyikapinya? Jangan khawatir simak solusi berikut ini.
Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama maupun kedua, masyarakat akan mendapatkan sertifikat. Dengan adanya sertifikat vaksin, kita bisa mendapatkan akses pelayanan pubilk seperti syarat perjalanan atau fasilitas yang mensyarakatkan sertifikat itu termasuk pergi ke mal
Baca Juga: Gibran Izinkan Mal di Solo Buka, Nggak Punya Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk!
Masalah yang sering muncul adalah di masyarakat yakni mereka yang sudah vaksin, tapi belum mendapatkan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi. Atau jika sudah ada sertifikat vaksinnya, namun data yang di input dalam sertifikat salah.
Akibatnya masyarakat merasa kerepotan karena faktanya sertifikat vaksin, nyaris menjadi syarat untuk berkegiatan di ruang public. Banyak muncul pertanyaan di sejumlah media sosial kemenkes, instagram, twitter maupun facebook menyangkut kendala sertifikat vaksin di atas
Baca Juga: Ahai, Mal di Yogyakarta Sudah Buka, Jangan Lupa Pakai Aplikasi PeduliLindungi Biar Boleh Masuk
drg. Widyawati, MKM, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan mengatakan solusinya mudah, masyarakat bisa menyampaikan permasalahan melalui email dengan di sertai bukti foto diri dan kartu vaksin. Format emailnya :
- Nama lengkap,
- NIK KTP,
- Tempat tanggal lahir, dan
- nomor HP.
Baca Juga: Ini Baru Bupati Jos! Keluarga Pasien Isoter di Karanganyar Akan Dicukupi Pemerintah
Selanjutnya di email ke [email protected] disertai dengan keluhannya.
Apabila ada kendala yang lain menyangkut vaksin atau covid19, masyarakat bisa memanfaatkan jalur komunikasi :
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Wonogiri Tembus 1.000, Apa yang Salah?
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2). (abw)***