kesehatan

Punya Penyakit Jantung Bolehkah Naik Gunung? Ini Kata Dokter

Selasa, 5 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi mendaki gunung (Pixnio)

TITIKTEMU.CO – Bagi yang hobi naik gunung, saat mencapai puncak sebuah gunung tentu sangat menyenangkan.

Mendaki gunung selain menyehatkan, aktivitas ini juga membantu relaksasi dari aktivitas rutin harian yang mungkin monoton.

Mendaki gunung termasuk olahraga berat karena adanya penurunan tekanan udara, suhu, dan kelembapan.

Baca Juga: Asam Lambung Naik? Begini Cara Mencegahnya 

Hal ini berpengaruh pada pernapasan dan kerja jantung terutama di ketinggian lebih dari 2.500 meter. Semakin tinggi seseorang mendaki gunung, maka tekanan oksigennya akan semakin rendah.

Penurunan oksigen ini akan meningkatkan tekanan darah, dan tekanan pada sistem kardiovaskular. Seseorang yang memiliki riwayat atau penyakit jantung harus berhati-hati ketika melakukan pendakian.

Pertanyaannya, bolehkah seseorang dengan riwayat sakit jantung untuk mendaki gunung?

Baca Juga: Mulai tahun 2022 BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar. Bagaimana Iurannya?

Seseorang yang memiliki penyakit jantung tetap dapat melakukan pendakian, kecuali penyakitnya sudah parah. Seseorang yang mengalami penyakit jantung ringan masih bisa naik gunung, syaratnya jarus mengikut petunjuk dokter.

Sebelum naik gunung, ada baiknya mereka memeriksakan diri ke dokter. Untuk penderita jantung koroner ringan, batas ketinggian yang boleh dicapai 4.200 meter.

Batas ketinggian penderita jantung sedang maksimal 2.500 meter. Apabila kondisi sudah parah tidak disarankan untuk mendaki gunung.

Baca Juga: Ini Manfaat Jus Nanas untuk Kesehatan, Apa Saja?

Direkomendasikan mereka tetap mengonsumsi obat-obatan yang dapat menurunkan tekanan darah. Juga obat-obatan yang memiliki efek diuretik.

Meskipun diperbolehkan, namun tetap disarankan untuk berhati-hati mengonsumsi obat saat berada di pegunungan. Hal ini karena adanya peningkatan aktivitas.

Halaman:

Tags

Terkini