Tujuan Surat Edaran Kemenkes untuk Tingkatkan Kewaspadaan
Surat edaran dari Kemenkes ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, UPT Kekarantinaan Kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya wabah atau kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit apapun yang berpotensi menyebar.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Disiplin Protokol Kesehatan
Meskipun kondisi Covid-19 di Indonesia relatif terkendali, peningkatan kasus dan varian baru di negara-negara tetangga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kewaspadaan.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan informasi resmi dari pemerintah tetap menjadi kuknci utama dalam menghadapi situasi ini.***