kesehatan

Kemenkes Akan Izinkan Mahasiswa PPDS Praktik Sebagai Dokter Umum

Kamis, 24 April 2025 | 17:00 WIB
Di tengah kasus oknum dokter PDDS Kemenkes akan beri ijin praktik dokter umum untuk mahasiswa PPDS (Freepik)

TITIKTEMU.CO - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan rencana kebijakan baru yang akan memberikan angin segar bagi para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dalam waktu dekat, mahasiswa PPDS akan diberi izin untuk tetap praktik sebagai dokter umum guna mendukung kondisi keuangan mereka selama masa pendidikan.

Baca Juga: Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun, Setara Rp208,40/saham.

Menurut Budi, banyak mahasiswa PPDS yang sudah berkeluarga dan menghadapi beban keuangan yang cukup berat.

"Seharusnya, mereka tidak dibebani biaya, malah sebaiknya mereka bisa menghasilkan penghasilan dari profesinya," ungkap Budi, dikutip dari Kompas TV pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Wajibkan Tes Psikotes untuk PPDS, Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual dan Evaluasi Jam Kerja Peserta

Pendidikan Spesialis Jalan, Praktik Dokter Umum Tetap Bisa Berlangsung

Kebijakan ini nantinya memungkinkan mahasiswa PPDS untuk tetap menjalankan praktik sebagai dokter umum di luar jam belajar mereka di rumah sakit atau klinik tempat mereka menempuh pendidikan spesialis.

Surat Izin Praktik (SIP) khusus akan dikeluarkan agar hal ini bisa terealisasi.

Saya sudah minta Dirjen Tenaga Kesehatan untuk memberikan SIP sebagai dokter umum kepada para peserta PPDS,” kata Budi.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di PPDS, Menkes Budi Gunadi Dorong Tes Psikologis dan Reformasi Rekrutmen

Penyesuaian Jam Kerja Mahasiswa PPDS

Namun, Budi menegaskan bahwa praktik hanya boleh dilakukan di luar jam pendidikan spesialis.

Oleh karena itu, jam kerja para mahasiswa PPDS akan diatur agar mereka tetap bisa belajar dan sekaligus mendapatkan penghasilan tambahan.

Halaman:

Tags

Terkini