Masyarakat Bisa Langsung Datang ke Puskesmas untuk Lakukan Cek Kesehatan Gratis. Tak Harus Daftar Online Dulu

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Februari 2025 | 11:56 WIB
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya (Freepik)
Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Dipakai, Ini Syaratnya (Freepik)

Alternatif lain adalah melalui WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567.
Setelah memilih menu cek kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti petunjuk hingga mendapatkan tiket pemeriksaan.

Baca Juga: 10 Peluang Karier untuk Lulusan STIS Langsung Kerja, Temukan Pilihan Program Studinya Disini

3. Datang Langsung ke Puskesmas

Bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di puskesmas setempat dengan membawa identitas KTP.
"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota bagi mereka yang datang langsung ke Puskesmas.

"Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X