Keamanan Terbang Saat Hamil
Secara umum, bepergian dengan pesawat sebelum usia kehamilan 36 minggu dianggap aman bagi wanita hamil yang tidak memiliki komplikasi kehamilan.
Meski begitu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan terbang.
Dokter mungkin menyarankan untuk tidak terbang jika ibu hamil memiliki kondisi tertentu yang bisa memburuk akibat perjalanan udara atau membutuhkan perawatan darurat.
Contoh kondisi tersebut meliputi:
- Riwayat keguguran atau pendarahan vagina.
- Anemia berat.
- Tekanan darah tinggi atau diabetes yang tidak terkontrol.
- Pernah mengalami preeklamsia (tekanan darah tinggi dengan protein dalam urine) pada kehamilan sebelumnya.
- Mengandung bayi kembar atau lebih.
Selain itu, lamanya penerbangan juga bisa memengaruhi keputusan ini, sehingga pastikan untuk memberitahu dokter tentang durasi perjalanan.
Beberapa maskapai juga memiliki aturan yang melarang wanita hamil terbang setelah usia kehamilan tertentu, biasanya 36 minggu.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI Januari 2025 Rp35 Juta: Cara Pengajuan Modal Usaha UMKM Terbaik
Jika dokter memberikan izin, waktu terbaik untuk bepergian dengan pesawat adalah pada trimester kedua.
Pada periode ini, risiko komplikasi kehamilan seperti keguguran atau persalinan prematur lebih rendah dibanding trimester pertama dan ketiga.
Tips Aman Terbang Saat Hamil
Jika ibu hamil memutuskan untuk terbang, perhatikan beberapa tips berikut:
- Kenakan Sabuk Pengaman: Pastikan sabuk pengaman terpasang dengan aman di bawah perut Anda.
Artikel Terkait
Mahalini Borong Dua Penghargaan Indonesian Music Awards 2023, Cek Daftar Lengkap Pemenang
Lagu Sialan dari Juicy Luicy & Adrian Khalif feat Mahalini Trending YouTube. Ini Lirik Lengkapnya
Mahalini Rilis Single Lagu Terbaru Berjudul 'Mati-Matian' Trending YouTube, Berikut Lirik Lagunya
Kabar Bahagia! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah, Rizky: Alhamdulillah SAH...
Trending YouTube! Ini Lirik Lagu Bermuara - Single Terbaru dari Rizky Febian dan Mahalini: Sayang... Perjalanan Kita kan Berlayar