Ahli Waris Dalang Legendaris Semarang Ki Nartosabdho Terima Sertifikat HAKI

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 3 Januari 2022 | 13:56 WIB
 Kegiatan serah-terima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas lagu Kudangan karya seniman Ki Nartosabdho di Kantor Kanwil Kementrian Hukum & HAM Jateng.  (pic. pemkot semarang)
Kegiatan serah-terima sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas lagu Kudangan karya seniman Ki Nartosabdho di Kantor Kanwil Kementrian Hukum & HAM Jateng. (pic. pemkot semarang)

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Raih Penghargaan Presisi Award

Dijelaskan, ahli waris tidak akan pernah menuntut apapun (materi ataupun hukum) kepada khalayak ramai yang menyanyikan dan mementaskan gending-gending karya Ki Nartosabdo.

 “Ahli waris tetap menginginkan karya Ki Nartosabdho abadi, lestari dan tetap hidup bersama masyarakat yang berbudaya adhi luhur,” jelasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Pemkot Semarang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X