Masuk PPKM Level 3, Kab Kulon Progo Terapkan Pertemuan Tatap Muka PTM Sekolah Terbatas

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Ilustrasi Pelajar Pergi ke Sekolah (Foto: pixabay.com/darkmoon_art)
Ilustrasi Pelajar Pergi ke Sekolah (Foto: pixabay.com/darkmoon_art)

TITIKTEMU.CO, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang masuk status PPKM level 3 sesuai keputusan pemerintah pusat, melakukan Pertemuan tatap Muka (PTM) dalam pola belajar mengajar. 

Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri no 47/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 wilayah Jawa dan Bali. Dalam instruksi tersebut pemerintah pusat masih tetap memberikan status PPKM Level 3 bagi aglomerasi DIY, termasuk Kulon Progo.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam intruksinya bernomor 29/INSTR/2021 mengijinkan pelaksanaan resepsi pernikahan/takziah dengan ketentuan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: PON XX Papua, 7 Oktober 2021, Jawa Barat Gusur DKI, Papua Menyodok ke Urutan Kedua

Disdikpora Kulon Progo Terbitkan izin PTM Kepada 21 SMP

Pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlalu euforia terhadap pelonggaran ini.

Fajar mengatakan, masyarakat harus bisa mengedalikan diri jangan sampai kasus  Covid-19 akan naik.

Baca Juga: Antisipasi Tsunami, BMKG Luncurkan SIRITA

Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastawa mennyatakan telah menerbitkan izin pembelajaran tatap muka terbatas terhadap 21 sekolah menengah pertama, yang saat ini sedang melaksanakan asesmen nasional.

"Sampai hari ini, kami sudah mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 21 sekolah dari 68 SMP baik negeri dan swasta. Hari ini, lima sekolah telah melakukan PTM terbatas, dan 16 SMP akan melaksanakan PTM terbatas pada Rabu (6/10) karena sedang melaksanakan asesmen nasional," kata Arif.

Disdikpora tetap melakukan pemantauan PTM terbatas agar tidak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 di Kulon Progo. Untuk itu, ia mengharapkan kepada sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.

Baca Juga: Waspada! Ada Situs Mirip PeduliLindungi. Jangan Sampai Salah Akses

"Kami mengimbau terhadap sekolah ini adanya perlu kehati-hatian, dan juga kesiapan yang maksimal dalam prokesnya, supaya sekolah tidak jadi tempat penyebaran COVID-19," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X