Masuk PPKM Level 3, Kab Kulon Progo Terapkan Pertemuan Tatap Muka PTM Sekolah Terbatas

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Ilustrasi Pelajar Pergi ke Sekolah (Foto: pixabay.com/darkmoon_art)
Ilustrasi Pelajar Pergi ke Sekolah (Foto: pixabay.com/darkmoon_art)

Arif mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap PTM ini untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran termasuk penerapan prokes di sekolah.

Adapun evaluasi dilakukan setiap dua pekan sekali. Kalau dalam evaluasi itu sekolah sudah dianggap baik, maka selanjutnya PTM bisa digelar untuk tingkat SD ke bawah.

Baca Juga: Aktor dan Seniman Teater Gunawan Maryanto Meninggal, Pernah Perankan Widji Tukul  

Selanjutnya, PTM terbatas PAUD, TK dan SD, Disdikpora telah melakukan verifikasi sarana dan prasarana sekolah. Sejauh ini, sudah banyak sekolah yang memenuhi izin sehingga kemungkinan untuk SD bisa menggelar PTM dalam waktu dekat.

"Kemungkinan pelaksanaan PTM terbatas PAUD dan TK masih lama, karena masih banyak yang perlu dipersiapkan," katanya.

Kepala SMP Negeri 2 Wates, Turismiyati mengatakan pihaknya menggelar PTM berdasarkan izin dari Disdikpora Kulon Progo. Sebelumnya petugas Disdikpora telah melakukan verifikasi sekolah mana saja yang dianggap layak melaksanakan PTM terbatas.

 "Setelah dapat izin kami langsung melakukan koordinasi dengan seluruh guru, nah di situ kami menyiapkan diri mulai dari sarana prasarana, kesiapan pembelajaran dan SOP," ucapnya.

Baca Juga: Horeee! Bus Tingkat Werkudara dan Kereta Uap Jaladara Jalan Lagi, Gaes...

Selama pelaksanaan PTM sekolah menerapkan prokes ketat. Siswa dan guru diwajibkan mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan duduk di bangku yang diberi jarak. Jumlah siswa di kelas dibatasi 50 persen dari total kapasitas.

"Siswa yang masuk dibagi jadi hanya 16 siswa sesuai urutan absen, untuk siswa yang belum masuk hari ini mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.” kata Turismiyati.***

   

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X