TITIKTEMU.CO, SUKOHARJO – Setelah hampir dua tahun beribadah di rumah, jemaah lansia Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kartasura , Sukoharjo, akhirnya bisa beribadah tatap muka di gereja, Minggu (3/10/2021).
Pelaksanaan ibadah berlangsung dalam protokol kesehatan ketat. Panitia membagi jadwal ibadah untuk lansia dan umum. Jemaah juga harus melakukan pendaftaran terlebih dulu.
Jemaah yang mendaftar mendapatkan nomor sesuai kursi yang akan ditempati. Bagi jemaah yang tidak memiliki nomor tidak diperbolehkan masuk gereja.
Baca Juga: Konstruksi Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Rampung Pengerjaannya
Pelaksanaan ibadah dengan protokol ketat ini mendapat apresiasi dari jajaran TNI dan Polri di Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo Wahyu Nugroho Setyawan menyebut penerapan disiplin jemaah GKI Kartasura bisa menjadi model atau percontohan gereja-gereja lain.
”Ini luar biasa. Pembagian jadwal yang memisahkan jemaah umum dan lansia ini bisa menjadi model,” kata Wahyu saat memantau jalannya ibadah di GKI Kartasura.
Baca Juga: Istimewa. 27 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Timur Masuk Level 1 PPKM
Kapolres selanjutnya mengimbau jemaah dan keluarganya yang belum divaksin untuk segera vaksinasi. Saat ini mudah mendapatkan vaksin di Sukoharjo.
Hal sama juga disampaikan Dandim 0726 Sukoharjo Adhy Darmawan. Dia mengapresiasi panitia dan jemaat gereja yang disiplin protokol kesehatan ketat.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan ibadah ini. Panitia mengatur jemaah dengan sangat detil mengacu aturan PPKM level,” ujar Adhy.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang , Tiga Kabupaten di Jateng Dapat Perhatian. Mana Saja?
Adhy menambahkan meskipun level PPKM turun, namun jemaah gereja tetap melaksanakan prokes ketat.
Pendeta GKI Indonesia Kartasura, Ayup Setyanto, mengatakan ibadah tatap muka di gereja tersebut merupakan yang pertama di masa pandemei Covid-19.
Artikel Terkait
Tradisi Jamasan Pusaka Kembali Dilakukan Di Yogyakarta Dengan Prokes Ketat
Ini Lho Aturan Terbaru PPKM Level Menurut Inmendagri 39 Tahun 2021
PPKM Masih Diperpanjang, Ini Syarat Ketentuan Bepergian
Masih Ingat Cara Penilaian Level PPKM 1-4 Suatu Daerah Dalam Penanganan Covid-19? Mari Simak Kembali!
PPKM Diperpanjang, Menteri Luhut: Protokol Kesehatan dan PeduliLindungi itu Wajib!
Waspada! Gelombang Ketiga Covid-19 Diperkirakan Desember. Bisa Tinggi Bisa Rendah, Kuncinya Protokol Kesehatan
Status PPKM Turun, Warga Solo Raya Diimbau Tetap Waspada Saat Beraktivitas