Arab Saudi Kembali Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Wajib Karantina. Berikut Detil Ketentuannya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 7 Maret 2022 | 04:30 WIB
Pelaksanaan Shalat di Masjidil Haram setelah Aturan Jaga Jarak Sosial Dicabut  (Instagram @haramain_info)
Pelaksanaan Shalat di Masjidil Haram setelah Aturan Jaga Jarak Sosial Dicabut (Instagram @haramain_info)

“Alhamdulillah saudi Arabia kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: MotoGP: Enea Bastianini Juara MotoGP Qatar 2022 di Sirkuit Losail. Marc Marquez Tak Mampu Naik Podium

Menurut Zaky kebijakan ini juga memberi angin segar kepada calon jemaah haji dan umrah.

Zaky menyebut aturan pencabutan pembatasan Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:

Baca Juga: Liga Inggris: Bukayo Saka Gemilang, Watford 2-3 Arsenal, Gunners Perbesar Peluang Kualifikasi Liga Champions

  1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi. Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.
  2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.
  3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.
  4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.
  5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.
  6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.
  7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah membayar.
    Meski ada pelonggaran, pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya vaksinasi, termasuk vaksin booster, dan melakukan verifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki berbagai fasilitas publik di Arab Saudi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Instagram @haramain_info.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X