TITIKTEMU.CO - Persidangan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kasus tersebut, terdapat dua perkara yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Perkara pertama yakni perkara pembunuhan berencana, dengan total terdakwa yang akan disidang sebanyak lima orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Argentina 2-1 Australia: Tim Tango Bertemu Belanda di Perempat Final Piala Dunia 2022
Sedangkan perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ), selain Ferdy Sambo, akan dilaksanakan pada hari Kamis (8/12/2022).
“Iya, 6 terdakwa OoJ sidang hari Kamis (8/12),” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi PMJ NEWS, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Belanda Menjadi Tim Pertama Maju ke Perempat Final Piala Dunia 2022, Menunggu Pemenang Argentina Vs Australia
Berikut adalah jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
1. Senin, 5 November 2022
a. Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
2. Selasa, 6 Desember 2022
a. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
Baca Juga: Sejumlah Fakta Penting, Ketika Uruguay Tersingkir Dari Piala Dunia 2022
3. Kamis, 8 Desember 2022
a. Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
b. Terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S
Kehadiran para saksi itu, tentu akan membuka lebih terang lagi, kasus pembunuhan Brigadir J oleh Sambo dan terdakwa lainnya. ***
Artikel Terkait
Susul Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan ikut dipecat tidak hormat dari Polri
Sambo Kekeuh. Pembunuhan Terjadi karena Perbuatan Brigadir J terhadap istrinya. Tak Ada Motif Lain
12 saksi dihadirkan dalam sidang Kasus Sambo hari ini. Termasuk dari pegawai bank dan provider telekomunikasi
Rekayasa terbongkar dari kesaksian nakes: Sambo tidak sedang tes PCR saat terjadi penembakan Brigadir J
Astaga, PC suapi Kuat Ma'ruf saat ultah pernikahan Sambo dan Putri. Kuat juga titip 2 pisau ke Prayogi
Jaga kondusivitas keamanan KTT G20, sidang Kasus Sambo ditunda. Ini jadwal persidangan yang baru
Bharada E mengaku pergoki ada wanita keluar dari rumah Sambo sambil menangis. Ini tanggapan Arman Hanis