Muncikari sebar 9 remaja di bawah umur ke beberapa apartemen . Ini aplikasi yang dipakai untuk cari tamu

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Kamis, 22 September 2022 | 05:52 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap  dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR (pic/pmjnews.com)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka.

Yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga memiliki 8 anak asuh yang jadi korbannya.

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Sinopsis dan Pemain Jailangkung Sandekala yang Tayang di Bioskop 22 September

Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.

“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya.

“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” tandasnya.

Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka berinisial EMT dan RR ditangkap polisi terkait eksploitasi seksual remaja di bawah umur berinisal NAT. Selain dipaksa menjadi pekerja seks, korban juga dimanfaatkan oleh tersangka RR untuk melayani nafsunya secara paksa.

RR dalam kasus tersebut berperan membantu muncikari EMT mencarikan tamu dengan menggunakan aplikasi.

“Laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Jagat Arwah Tayang di Bioskop 29 September, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain

Zulpan menyebutkan, RR memanfaatkan dan menggunakan korban untuk memenuhi nafsunya secara paksa. “RR juga menggunakan korban ini untuk kebutuhan seksualnya secara paksa,” ungkapnya.

Sementara itu, pengacara korban Muhammad Z Rasyidin sempat mengatakan bahwa RR merupakan sosok yang membawa dan memperkenalkan korban kepada tersangka EMT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X