Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka Jumat, 26 Agustus. Apakah akan ajukan penangguhan penahanan?

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:21 WIB
Putri Candrawathi diperiksa pertama kali sebagai tersangka Jumat 26 Agustus 2022. Ilustrasi (pmjnews.com)
Putri Candrawathi diperiksa pertama kali sebagai tersangka Jumat 26 Agustus 2022. Ilustrasi (pmjnews.com)

Baca Juga: Potret Rumah Baru Maudy Ayunda, Ada Mini Golfnya!

" Polri menghentikan laporan polisi itu karena tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut." Kata Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djayadi

Namun Arman Hanish Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo itu, memastikan akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu Putri Candrawathi," tandasnya.*** (dadi taryudi)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X