TITIKTEMU.CO - Setelah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang.
Namun, proses ini masih menunggu hasil autopsi ulang.
"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan,
Minggu (21/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum
dalam pemberkasan kasus ini.
Baca Juga: Dugaan Data Pelanggan PLN Bocor, Begini Tanggapan PLN dan Kemkominfo
"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum
membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.
"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022)
kemarin.
"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik, persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka,
persesuaian keterangan antar para tersangka, alat bukti yang ada," tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Peran Putri Sambo sehingga Polisi Menjeratnya dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.
Baca Juga: Link Livestreaming Laga ke 210 Manchester United Vs Liverpool, Pertemuan Dua Tim Yang Sedang Terluka
Artikel Terkait
Tragis, Sambo Dicopot sebagai Kadiv Propam. Timsus Dalami Kemungkinan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J
Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Astaga, Komnas HAM Pastikan Tidak Temukan Indikasi Penganiayaan terhadap Brigadir J
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Komnas HAM Menduga Ada Eksekutor Lain dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Owalah, Anak dari Sambo Ternyata Dibully di Sekolahnya
Meski Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap akan Minta Keterangan Soal Dugaan Pelecehan Seksual