Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Segera Digelar, Tapi Masih Harus Menunggu Ini...

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 22 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (pic/pmjnews.com)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Setelah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, Polri akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang.
Namun, proses ini masih menunggu hasil autopsi ulang.

"(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J)," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan,
Minggu (21/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum
dalam pemberkasan kasus ini.

Baca Juga: Dugaan Data Pelanggan PLN Bocor, Begini Tanggapan PLN dan Kemkominfo

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Polri belum
membuka barang bukti terkait kasus penembakan tersebut.

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022)
kemarin.

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik, persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka,
persesuaian keterangan antar para tersangka, alat bukti yang ada," tuturnya.

Baca Juga: 5 Fakta Peran Putri Sambo sehingga Polisi Menjeratnya dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Livestreaming Laga ke 210 Manchester United Vs Liverpool, Pertemuan Dua Tim Yang Sedang Terluka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X