4. Putri diketahui juga bersama suaminya Ferdy Sambo menjanjikan upah kepada tiga tersangka RE, RR dan KM jika sanggup membunuh Brigadir J
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tanda Irjen Pol Agus Andrianto.
5. Putri dianggap menyebarkan berita bohong dengan mengaku dan melapor kepada polisi menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, yang menjadi awal peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Newcastle 3-3 Manchester City, Pasukan Pep Guardiola Bangkit dari Ketertinggalan
Belakangan cerita soal pelecehan seksual ini tak ditemukan faktanya telah terjadi. Laporan kasus ini bahkan telah dicabut oleh penyidik karena dianggap menganggu penyidikan kasus utama mengenai pembunuhan Brigadir J
Signifikannya peran putri inilah yang membuat penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***
Artikel Terkait
Rumah Sambo Digeledah, Putri Candrawathi Menangis Terus
Kondisi Trauma Berat, LPSK: Putri Chandrawathi Sambo Lebih Butuh Psikiater daripada Psikolog
4 Perempuan dalam Pusaran Kasus Sambo (4): Meski Suami 'Dibui', Putri Candrawathi Tetap Percaya dan Mencintai
Pakar Hukum: Putri Candrawathi Berpotensi Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
LPSK Tolak Permohonan Putri Candrawathi, Penuhi Permintaan Perlindungan Bharada E. Begini Alasannya
Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Terang. Polri Temukan CCTV Sebelum, Saat dan Sesudah Penembakan Terjadi
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Empat Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J. Bola di tangan Kejagung