Pakar Hukum: Putri Candrawathi Berpotensi Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Senin, 15 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Ilustrasi. Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka  (Twitter/ABAH jojo)
Ilustrasi. Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka (Twitter/ABAH jojo)

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap Putri. Hal itu dikarenakan adanya penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Sementara hari ini Senin 15 Agustus 2022, Tim Irsus akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok. (daditaryudi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X