Refly Harun: Pengungkapan Tersangka dari Pangkat Terendah, Bisa Mengarah ke Tersangka Lebih Besar

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 00:18 WIB
Refly Harun ([ic/ ig refly harun)
Refly Harun ([ic/ ig refly harun)

TITIKTEMU.CO - Walaupun sudah menemui sejumlah titik terang, kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E belum kunjung terungkap.

Terakhir, dilakukan autopsi ulang yang diharapkan menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus itu.

Ramai menjadi perbincangan masyarakat bahwa kasus adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian yakni Brigadir J dan Bharada E banyak mendapat komentar
maupun tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Tak Lagi Bisa Ketawa Ketiwi di Klub Mercy, Kini Roy Suryo Mendekam di Bui

Seperti pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Refly menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurutnya, sebelumnya Polri telah menetapkan satu tersangka. Lanjutnya, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.

"Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah, red) dulu," kata Refly Harun, melansir kanal YouTube-nya, seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Astaga, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Manager Bunga Citra Lestari

Masih dari penuturannya, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik mempunyai cukup bukti kuat.

“Kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," ujarnya. Refly pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Alasannya, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga,Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Link Livestreaming Laga perdana Crystal Palace Vs Arsenal. Tanding pkl.04.00 WIB

Kepolisian bersama pihak terkait juga telah melaksanakan prarekonstruksi insiden penembakan Brigadir J di lokasi kejadian tersebut. Lalu Rabu (27/7) lalu jenazah Brigadir J telah diotopsi ulang sesuai permintaan keluarga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X