320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 8 Juli 2022 | 17:16 WIB
Suasana penangkapan tersangka pencabulan santri MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (Instagram @infomalangan)
Suasana penangkapan tersangka pencabulan santri MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (Instagram @infomalangan)

"Perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan, dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelas Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X