Mayat di Kali Pesanggrahan Jakarta Selatan Ternyata Korban Pembunuhan. Begini Kronologi Kejadiannya

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Jumat, 1 Juli 2022 | 06:58 WIB
Jumpa pers soal pengungkapan kasus penemuan mayat di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (PMJ News/Fajar)
Jumpa pers soal pengungkapan kasus penemuan mayat di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (PMJ News/Fajar)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kasus penemuan mayat yang menggegerkan di wilayah Jakarta Selatan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan bahwa mayat pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

Saat ditemukan mayat tersebut terbungkus dalam karung bersama batu di Kali Pesanggrahan. Pada anggota tubuhnya juga terdapat bekas luka memar dan tusukan. Selang dua hari setelah penemuan mayat, 28 Juni 2022, aparat polisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap jati diri mayat, serta penyebab tewasnya pria tersebut.

Baca Juga: Kasus Unggahan Editan Stupa Buddha Candi Borobudur Naik ke Penyidikan, Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dilansir PMJ News, menuturkan hasil penyelidikan dari penemuan mayat di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.

Mayat tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Motifnya adalah tersangka pelaku merasa sakit hati sering diperlakukan kasar oleh temannya, sesama pendatang dari Lampung itu.

Tersangka pelaku yang berinisial MRIA yang marah, kemudian membunuh korban berinisial ABTL dengan menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Viral di TikTok, Pegawai di Terminal Tirtonadi Pungli. Ini Sanksinya

“Tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban. Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Korban sering datang ke mess untuk menginap. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

“Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib, tersangka (sedang) tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 'SUATU HARI DI UKRAINA' Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku

Akibatnya, terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Kemudian tersangka yang melihat pisau di meja mengambil dan menusukkan pisau tersebut ke leher korban sebanyak tiga kali.

“Tersangka mengambil uang serta handphone milik korban. Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling. Setelah itu tersangka menunggu situasi sepi lalu membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Haji 2022 : Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli

Pelaku selanjutnya mengeluarkan dan membawa korban dengan sepeda motor. Sesampainya di Kali Pesanggrahan, pelaku memasukkan batu ke dalam karung serta mengikatnya denga tali rafia. Pelaku kemudian membuang korban ke Kali Pesanggrahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X