Data tersebut diambil oleh BY dengan membuat script untuk scrapping secara random data NIK dan KK yang didapat dari website BPJS Ketenagakerjaan.
BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 data dengan data NIK dan data foto yang berhasil diambil sebanyak 322.350. Data tersebut kemudian disimpan di penyedia VPS yang servernya di Amerika Serikat.
"Dari data tersebut, yang terverifikasi sistem sampai minta email sebanyak 50 ribu data. Kemudian sekitar 10 ribu akun yang bisa sampai tahapan mendapatkan OTP dari sistem," tutur dia.
Baca Juga: Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Jadi 34 Orang, 16 Orang Masih Hilang
BY juga kemudian membuat script untuk membuat KTP palsu dan email palsu secara massif. Dia kemudian mendaftarkan secara otomatis di dashboard website prakerja.
Data NIK, foto dan KTP palsu yang sudah teregister sebagai akun prakerja itu kemudian dikirimkan ke AP. Tersangka AP kemudian menggunakan data itu untuk mengikuti rangkaian pelatihan bersama tiga tersangka lain hingga mendapatkan sertifikat lolos pelatihan.
“Uang dari kartu prakerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening. Perbuatan mereka disebut telah mendapatkan keuntungan Rp 2,5 miliar hingga Rp 15,3 miliar.” kata Arief.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, Erikson P Manihuruk mengatakan, sindikat pembuat Kartu Prakerja mengambil data NIK dari website BPJS Ketenagakerjaan.
"Datanya (NIK) diambil dari website BPJS. Dengan data ini dia membuat KTP, tapi dalam bentuk file JPG. Bukan dalam bentuk fisik kartu," kata Erikson yang hadir dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Erikson hadir dalan konferensi pers mewakili Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengklarifikasi bahwa database kependudukan yang digunakan dalam kasus ini bukan dari pihaknya, tetapi dari website BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 5 Tips Jitu Atasi Sakit Kepala Sebelah alias Migrain Tanpa Obat, Coba Cara Ini
Erikson mengatakan, pembobolan data seperti ini sudah berlangsung sejak 2019.
“Komplotan ini berhasil membuat Kartu Prakerja fiktif karena memiliki pengetahuan teknologi informasi. Dengan modal pengetahuan tersebut, komplotan ini telaten dalam mengumpulkan NIK secara random.” katanya.
"Komplotan ini tahu konsep NIK seperti apa. Dan dia telaten dan secara sistem paham. Atas kasus ini kami akan melakukan evaluasi secara mendalam agar hal serupa tak terulang," tutur dia.***
Artikel Terkait
Awas! Banyak yang Gagal di Verifikasi Kartu Prakerja, Cek Datamu
Mau Dapat Insentif Rp50.000? Ikuti Survei Kartu Prakerja!
Bertambah! Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 3 Orang, Mereka Tewas Diracun Pelaku
Polres Sukoharjo Selamatkan 53 Anjing yang Diperdagangkan untuk Konsumsi
Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan
Negara Rugi Rp 18 milyar Akibat Ulah Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja