Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Bobol Jutaan Data Kependudukan, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Desember 2021 | 21:15 WIB
Konferensi pers di Polda Jabar terkait sindikat pemalsu Kartu Prakerja (Humas Polda Jawa Barat)
Konferensi pers di Polda Jabar terkait sindikat pemalsu Kartu Prakerja (Humas Polda Jawa Barat)

Data tersebut diambil oleh BY dengan membuat script untuk scrapping secara random data NIK dan KK yang didapat dari website BPJS Ketenagakerjaan.

BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 data dengan data NIK dan data foto yang berhasil diambil sebanyak 322.350. Data tersebut kemudian disimpan di penyedia VPS yang servernya di Amerika Serikat.

"Dari data tersebut, yang terverifikasi sistem sampai minta email sebanyak 50 ribu data. Kemudian sekitar 10 ribu akun yang bisa sampai tahapan mendapatkan OTP dari sistem," tutur dia.

Baca Juga: Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Jadi 34 Orang, 16 Orang Masih Hilang

BY juga kemudian membuat script untuk membuat KTP palsu dan email palsu secara massif. Dia kemudian mendaftarkan secara otomatis di dashboard website prakerja.

Data NIK, foto dan KTP palsu yang sudah teregister sebagai akun prakerja itu kemudian dikirimkan ke AP. Tersangka AP kemudian menggunakan data itu untuk mengikuti rangkaian pelatihan bersama tiga tersangka lain hingga mendapatkan sertifikat lolos pelatihan.

“Uang dari kartu prakerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening. Perbuatan mereka disebut telah mendapatkan keuntungan Rp 2,5 miliar hingga Rp 15,3 miliar.” kata Arief.

Baca Juga: Liga Champions: Laga Terakhir Grup, Barcelona dan Milan Kritis, sementara Grup G Semua Masih Bisa Lolos

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, Erikson P Manihuruk mengatakan, sindikat pembuat Kartu Prakerja mengambil data NIK dari website BPJS Ketenagakerjaan.

"Datanya (NIK) diambil dari website BPJS. Dengan data ini dia membuat KTP, tapi dalam bentuk file JPG. Bukan dalam bentuk fisik kartu," kata Erikson yang hadir dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.

Erikson hadir dalan konferensi pers mewakili Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengklarifikasi bahwa database kependudukan yang digunakan dalam kasus ini bukan dari pihaknya, tetapi dari website BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Atasi Sakit Kepala Sebelah alias Migrain Tanpa Obat, Coba Cara Ini

Erikson mengatakan, pembobolan data seperti ini sudah berlangsung sejak 2019.

“Komplotan ini berhasil membuat Kartu Prakerja fiktif karena memiliki pengetahuan teknologi informasi. Dengan modal pengetahuan tersebut, komplotan ini telaten dalam mengumpulkan NIK secara random.” katanya. 

"Komplotan ini tahu konsep NIK seperti apa. Dan dia telaten dan secara sistem paham. Atas kasus ini kami akan melakukan evaluasi secara mendalam agar hal serupa tak terulang," tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Humas Polda Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X