TITIKTEMU.CO Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan total nilai kerugian sekitar 2 miliar rupiah.
“Ini pengungkapan kasus illegal access, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi, namun isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, hari Rabu seperti yang dilansir dari Antara
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yaitu berinisial D dan O. Selain itu, polisi juga masih mengejar dua tersangka lainnya yang buron.
Tersangka D dan O ditangkap di wilayah Sumatera pekan lalu. Sehari-hari, kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan kuli bangunan.
Modus Tersangka Mengaku Sebagai Staf BTPN
Modus pengambilalihan rekening nasabah dilakukan dengan melakukan panggilan kepada korban, dengan mengaku sebagai staf BTPN. Korban yang terpengaruh, kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar, mengisi data nasabah dan OTP.
Setelah mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah dan menguras habis.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti telepon genggam, kartu ATM dan senjata api.
“Kami jerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 15 tahun 1951 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara”, ujar Kombes Yusril.
Polisi, kini masih menyelidiki apakah masih ada korban lainnya. Aparat juga menghimbau kepada nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa, untuk melapor kepada polisi.
Masyarakat Jangan Mudah Percaya Pihak yang Meminta Data Pribadi Nasabah
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan direksi BTPN, Arga Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Argo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku-ngaku sebagai staf BTPN dan meminta data pribadi nasabah. BTPN atau produk jenius tidak pernah minta data pribadi apalagi OTP.
"Itu adalah data pribadi nasabah, jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut, lebih baik disimpan sendiri dan tidak disebarluaskan. Resiko di-cover oleh pihak tidak bertanggung jawab besar sekali”, ujar Argo.
Artikel Terkait
Anda Nasabah Bank BCA, Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Ini
ATM Bank Jateng Dibobol, 1 Miliar Rupiah Lebih Raib. Waspada! Begini Modusnya
Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta