Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu,  20 Tersangka Ditangkap

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Kamis, 23 September 2021 | 17:42 WIB
Tipideksus Bareskrim Polri merilis pengungkapkan jaringan uang palsu.  (Tangkapan layar di kanal YouTube.)
Tipideksus Bareskrim Polri merilis pengungkapkan jaringan uang palsu. (Tangkapan layar di kanal YouTube.)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Polisi mengungkap empat jaringan pembuat dan pengedar uang palsu pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat di lima kota.

Sebanyak 20 tersangka diamankan, baik pembuat dan pengedarnya. Jaringan tersebut tersebar di lima kota, yaitu Jakarta, Bogor, Tengerang, Sukoharjo dan Demak.

“Jaringan ini beraksi sejak Agustus sampai September. Ada empat kasus kejahatan di lima kota,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (23/92021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Kawanan Begal Sadis, Dua Dilumpuhkan Petugas.

Rusdi mengungkapkan para pelaku menyasar -pasar tradisional yang minim alat pendeteksi uang palsu. Modus lain dengan penggandaan uang.

Melalui modus ini, tersangka mencari korban dengan janji akan menggandakan uang mereka. Cmenukar satu uang palsu dengan beberapa lembar uang palsu.

Sementara itu Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan mengatakan polisi juga menangkap jaringan pengganda uang.

Baca Juga: Polres Asahan Amankan 34 Kg Narkoba Jenis Shabu Yang Ditemukan Warga

Pencetakan uang palsu dilakukan di Sukoharjo dan Demak. Uang palsu tersebut kemudian dikirim ke sejumlah kota yang menjadi target.

Jaringan pertama terdiri dari pengedar uang palsu khusus dolar Amerika. Terhadap jaringan ini, polisi menangkap 16 tersangka.

Hermawan mengungkapkan polisi menyita barang bukti berupa uang palsu dollar Amerika sebanyak 48 bendel. Uang palsu asing itu kemudian ditukar dengan uang rupiah asli.

Baca Juga: Bukan Cuma Digebuki, Wajah dan Tubuh Muhammad Kece juga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon Bonaperte

“Tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor dan Tangerang,” kata Hermawan.

Jaringan berikutnya ada di wilayah Sukoharjo. Di wilayah ini, polisi menangkap tersangka pembuat uang palsu rupiah, yaitu MA dan H alias B.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X