Kapal Pengayoman Tenggelam, Kemenkumham Jateng Beri Santunan Kepada Korban

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 September 2021 | 20:37 WIB
 Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, sekaligus Kalapas Semarang Supriyanto mengucapkan belasungkawa untuk keluarga korban tenggelamnya Kapal Pengayoman di Nusakambangan.
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, sekaligus Kalapas Semarang Supriyanto mengucapkan belasungkawa untuk keluarga korban tenggelamnya Kapal Pengayoman di Nusakambangan.

TITIKTEMU.CO SEMARANG -  Duka mendalam masih dirasakan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atas tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM pada Jum'at (17/0), di perairan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Terlebih musibah itu menelan dua orang korban jiwa, dimana salah satunya tercatat sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan Informasi Kepegawaian, korban jiwa atas nama Wahyu Hidayat merupakan Kepala Subbagian Keuangan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Baca Juga: Kapal Pengayoman IV Tenggelam di Nusakambangan, Dua Tewas

Kepala Lapas Semarang sekaligus Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan keluarga bisa menerima dengan tabah atas musibah ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan sebagai bentuk kepedulian, Kanwil Kemenkumham Jateng akan memberikan santunan kepada seluruh korban.

Baca Juga: Gandeng Dinkes Lapas Semarang Lakukan Tes HIV untuk Para Napi, Hasilnya?

"Sebagai solidaritas kita pegawai di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, kita sudah memiliki program Kemenkumham Peduli. Untuk kita membantu meringankan beban mereka, karena salah satu diantara yang korban itu adalah petugas kita," ungkapnya

"Oleh karena itu, kami semuanya di Kanwil Jawa Tengah, melalui Kemenkumham Peduli akan memberikan bantuan kepada pihak yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Pengayoman IV. Terlebih lagi untuk teman kami sejawat yang bertugas di Lapas kelas 1 batu," lanjutnya.

Terkait besaran bantuan yang diberikan, Yuspahruddin belum bisa mengungkapkannya.

"Belum ditentukan besarannya. Nanti akan disesuaikan dengan kemampuan Kemenkumham Peduli," jelasnya.

Baca Juga: Saat Petugas Lapas Semarang Dilatih Tim Damkar Jinakkan Si Jago Merah

"Iya tentu kepada ke tujuh-tujuhnya. Namun tentunya bagi korban yang meninggal dunia berbeda besarannya dengan mereka yang selamat," sambungnya menjawab pertanyaan peruntukan bantuan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Lapas Semarang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X