Pesta Ciu Hingga Larut Malam, Sekelompok Remaja di Sragen Dibubarkan Polisi

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Kamis, 16 September 2021 | 18:25 WIB
Sekelompok Remaja di Sragen Dibubarkan Polisi, Karena Gelar Pesta Ciu (Foto : www.polri.go.id)
Sekelompok Remaja di Sragen Dibubarkan Polisi, Karena Gelar Pesta Ciu (Foto : www.polri.go.id)

TITIKTEMU,CO - SRAGEN  

 

 

Polisi membubarkan sekelompok pemuda sedang menggelar jamuan minuman keras di wilayah Dukuh Kliwonan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Rabu malam (15/9/2021). Mereka kepergok patroli Polsek Masaran tengah pesta ciu, di jalur jalan menuju area persawahan,  sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Dikutip titiktemu dari laman jateng.polri.go.id, polisi membubarkan para pemuda tersebut bersama Satgas penanganan Covid-19, setelah menerima laporan keresahan warga atas perilaku mereka yang sering menggelar kegiatan mabuk-mabukan di lokasi hingga larut malam.

Baca Juga: Bekedok Hik atau Warung Angkringan, Pedagang di Sragen Jual Obat Terlarang

 

Warga merasa terganggu dan merasa risih. Terlebih para pemuda tersebut bukan berasal dari desa setempat.

“Dari laporan warga, kemudian kami tindak lanjuti dengan kegiatan patroli. Ini sekaligus dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di kabupaten Sragen.” Ungkap Kapolsek Masaran AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Baca Juga: Dokter di Semarang yang Masturbasi sambil Ngintip Istri Temannya Mandi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

 

Dijelaskan, dari kegiatan patroli tersebut, beberapa pemuda didapati tengah berpesta minuman keras. Mereka kemudian diberi himbauan serta pembinaan agar tidak mengulangi per buatannya lagi.

“Dari penertiban itu, kami mengamankan barang bukti dua botol minuman keras jenis ciu, yang di konsumsi sekelompok pemuda tersebut, “ ujar AKP Joko Widodo.

Para pemuda itu, selanjutnya dibubarkan, dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing masing. Karena berwal dari minum-minuman kemudian mabuk, bisa saja mereka terjerumus melakukan tindak kejahatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X