TITIKTEMU.CO - Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, hari ini menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut kondisi dari Rizky Billar (R) saat ini sehat.
“Sekarang R masih sehat, masih baik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Nurma menuturkan, Rizky Billar sudah diperiksa kondisinya oleh tim kesehatan dan hasilnya saat ini R bisa melanjutkan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
“Jadi R sudah mendatangkan tim kesehatan Polres Jaksel untuk memeriksa jika memang sakit kita tidak akan memeriksa orang sakit. Tapi setelah dapat keterangan, kita dapat memeriksa R,” jelasnya, seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Nurma, Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Nurma.
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Namun, keputusan terkait penahanan terhadap tersangka Rizky Billar akan ditentukan dari penyidik yang akan diputuskan hari ini.
“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Nurma mengatakan penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT, termasuk membanting Lesti.