hukrim

Sambo ungkap motif pembunuhan Brigadir J : Ini dilakukan karena kecintaan kepada istri saya

Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung (pic/PMJ News)

Adapun untuk lima tersangka kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), serta Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Mengenang Chadwick Boseman Pemeran Black Panther yang Meninggal karena Kanker Di Usia 43 Tahun

Sedangkan tersangka kasus obstruction of justice ada tujuh orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," sambungnya.***

Halaman:

Tags

Terkini