hukrim

Sidang banding Sambo digelar siang ini. Astaga, Said Didu menduga Sambo akan bebas

Senin, 19 September 2022 | 10:18 WIB
Ilustrasi. Sidang banding Ferdy Sambo yang telah dipecat tidak hormat oleh Polri digelar siang ini (pic/polri tv)

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2 bahwa penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.

Baca Juga: Roberto De Zerbi Pelatih Baru Brighton Menggantikan Graham Potter

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022."Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam, seperti dilansir pmjnews.com.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ethan Nwaneri Menjadi Pemain Termuda Tampil di Liga Premier, Ini Alasan Arteta memainkannya lawan Brentford

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J. Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.

"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).

Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E. Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.

Baca Juga: Timnas Indonesia U20 Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023 Uzbekistan

Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.

Sigit juga menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut. "Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tutupnya.***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini