TITIKTEMU.CO - Sejumlah anggota tim forensik meninggalkan lokasi usai melakukan otopsi menyeluruh pada jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 di TPU Sei Selayur Kalidoni Palembang, Sumsel, Kamis (8/9/2022).
Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang dan forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh Hoesin Palembang melakukan utopsi sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk pengungkapan kasus meninggalnya AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1, korban dugaan penganiayaan pada 22 Agustus lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan proses otopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00.
"Otopsi dilakukan menyeluruh. Ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Kami upayakan hasilnya (autopsi) dapat keluar siang ini,” kata AKP Nikolas kepada wartawan.
Otopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
"Jenazah diotopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
Baca Juga: Profil Lengkap Ratu Elizabeth II: Keluarga, Perjuangan, Masa Pemerintahan dan Kutipan
Nikolas menjelaskan polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan
oleh lembaga pendidikan itu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Baca Juga: Garis Waktu Kesehatan Ratu Elizabeth II Sejak Oktober 2021 Hingga September 2022
Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku
usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).