TITIKTEMU.CO - Sidang etik Polri memutuskan melakukan mutasi dan demosi (penurunan jabatan) setahun terhadap AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
AKP Dyah juga dijatuhi sanksi etika, yakni meminta maaf kepada pimpinan sidang etik. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, berdasarkan putusan sidang komisi kode etik profesi (KKEP), perbuatan yang dilakukan AKP Dyah dinyatakan tercela.
"Kemudian putusan hasil sidang komisi kode etik Polri AKP DC yaitu, sanksi etika perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Nurul kepada media di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).
Nurul mengatakan tindakan AKP Dyah termasuk pelanggaran sedang berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api. AKP Dyah dinyatakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf C Perpol 7 Tahun 2022.
Komisi Kode Etik sebelumnya menggelar sidang terhadap AKP Dyah Chandrawati (AKP DC) pada hari Kamis (8/9/2022) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022), terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas, seperti dilansir pmjnews.com.
Sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Rachmad Pamudji, S.I.K (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri) dan Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K. (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan
Sedang Anggota Komisi Sidang Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi, S.I.K., M.M. (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).
Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang kode etik terhadap AKP DC menghadirkan empat saksi. “Diikuti oleh 4 orang saksi KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW,” sebutnya. Nurul menambahkan, sidang kode etik yang digelar itu, tidak terkait dengan pelanggaran obstruction of justice.***
Artikel Terkait
Polwan yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ternyata Telah Lama Menikah. Ini Dia Sosok Suaminya
Polwan Cantik Rita Yuliana Akhirnya Klarifikasi Isu Sebagai Simpanan Irjen Sambo
Hujan Interupsi Terjadi, Saat Anggota DPR Tanyakan Diagram Konsorsium 303 Milik Kaisar Sambo ke Kapolri
Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Antara Dugaan Pelecehan atau Perselingkuhan
AKP Dyah Candrawati, polwan pertama yang terseret kasus Sambo, akan disidang etik
AKBP Jerry Raymond Siagian besok jalani sidang komisi etik. Ini perannya dalam kasus Sambo
Hasil pemeriksaan uji kebohongan Ferdy Sambo hanya untuk kepentingan penyidik