hukrim

Terungkap motif pelaku mutilasi warga sipil di Papua, diduga terkait transaksi senjata api Rp 250 juta

Kamis, 8 September 2022 | 06:58 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (pic/antara)

Diduga dua tersangka baru dari anggota TNI itu, karena mereka menerima aliran uang hasil
perampokan dari para korban. Dugaan sementara faktor adanya pembunuhan yakni jual beli
senjata api.

Baca Juga: Resmi! Tarif Ojek Online Naik. Ini Daftar Tarif Terbaru, Berlaku mulai 10 September 2022

Nilai jual senjata api tersebut mencapai angka Rp 250 Juta. Pelaku berpura-pura menjual senjata api jenis AK 47. Korban pun terpancing dan membawa uang Rp 250 juta.

Sebagai informasi, empat warga dibunuh dan dimutilasi oknum anggota TNI dan warga
sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten
Mimika, Papua.

Sebanyak delapan anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama
20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan (dadi sutaryadi).***

Halaman:

Tags

Terkini