hukrim

15 Saksi Dihadirkan di Sidang KKEP Sambo, Termasuk 3 Tersangka Pembunuhan Yoshua. Sanksi Diputuskan Hari Ini

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap (pic/ PMJ News/Polri TV)

TITIKTEMU.CO- Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Kehadirannya ini merupakan penampakan perdana setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilihat dari siaran Polri TV Radio, Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. Mantan Kadiv Propam ini sudah tiba di tempat sidang sejak pukul 07.30 WIB.

Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan
Gubernur PTIK.

Baca Juga: IPW: Sebaiknya Ferdy Sambo Dipecat Melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri, seperti dilansir pmjnews.com.

Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi. Di antaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan
mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.

Kemudian Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Ahli Forensik Digital Bongkar 5 Kejanggalan CCTV dari Rumah Ferdy Sambo: Seharusnya...

Saksi yang dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo total sebanyak 15 saksi. 10 saksi tambahan dihadirkan oleh Polri

“Total ada 15 saksi,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dari 15 saksi yang dihadirkan, terdapat nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang hadir di persidangan melalui Zoom.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Gerebek Rumah Yusuf Mansur, Cek Isi Laknatannya!

“RE hadir melalui Zoom,” tambahnya. Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang tersebut, juga dihadirkan dua tersangka lainnya yaitu Bripka RR dan
Kuat Maruf.

15 saksi yang dihadirkan terdiri dari 5 saksi dari Patsus Brimob, 5 saksi dari Patsus Provost, serta 3 saksi dari Patsus Bareskrim serta 2 saksi dari luar patsus.

Halaman:

Tags

Terkini