hukrim

Menko Polhukam : Motif Penembakan Brigadir J Persoalan Sensitif. Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:16 WIB
Putri Candrawathi foto bareng para ajudan suaminya (pic/twitter ABAH jojo)

TITIKTEMU.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J merupakan persoalan sensitif. Mahfud  mengatakan alasan yang mendasari perintah penembakan itu belum bisa diungkap ke publik.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi polisi," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8). Jumpa pers itu jUga diliput televisi swasta.

Mahfud menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan masih ada 28 anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran etik dari total 31 orang di
kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Waduh! Tarif Ojek Online Bakal Naik Segini, Berikut Rinciannya

"Kalau ditemukan etik itu berhimpitan dengan pidana. Misalnya ketika dia mencopot CCTV, itu bukan sekadar tidak profesional tapi sengaja agar terjadi hilangnya jejak
ya, bisa dipidana juga. Kita tunggu. Yang penting sekarang telur pecah dulu," tegas Mahfud.

Sedang Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri menegaskan Brigadir J meninggal karena ditembak dan bukan dalam aksi tembak-menembak.

Salah satu penembak adalah Bharada E yang bergerak atas perintah Ferdy Sambo. Sedang Ferdy Sambo dengan senjata dari Brigadir J latas menembak ke dinding, sehingga seolah-olah terjadi baku tembak di antara kedua ajudannya itu.

Baca Juga: 30 Twibbon HUT Kemerdekaan ke 77 RI. Siap Ramaikan Agustusan di Medsos. Cek Link dan Cara Pasangnya

Sigit Listyo  menegaskan kepolisian telah mendalami kasus dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk ke istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Sigit dalam dalam konferensi pers, Selasa (9/8).***

 

Tags

Terkini